Find Us On Social Media :

4 Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan, Materi Ekonomi Kelas XI SMA

Badan usaha dan perusahaan termasuk kegiatan usaha yang bertujuan mendapatkan keuntungan.

GridKids.id - Kids, tahukah kamu? Badan usaha dan perusahaan sering kali dianggap sama padahal keduanya berbeda, lo.

Berdasarkan materi Ekonomi kelas XI SMA Kurikulum Merdeka, kali ini GridKids akan mencari tahu perbedaan badan usaha dan perusahaan.

Badan usaha dan perusahaan termasuk kegiatan usaha yang bertujuan mendapatkan keuntungan.

Badan usaha adalah suatu badan yang dibentuk oleh satu atau lebih individu atau badan hukum untuk tujuan tertentu.

Nah, badan usaha bisa mencakup berbagai jenis seperti perusahaan, yayasan, koperasi, atau bahkan badan pemerintah.

Badan usaha juga memiliki hak-hak dan tanggung jawabnya sendiri yang terpisah dari pemiliknya.

Sementara perusahaan ialah salah satu jenis badan usaha yang digunakan secara luas dalam konteks bisnis.

Ini adalah entitas hukum yang dibentuk untuk menghasilkan laba melalui kegiatan perdagangan atau usaha lainnya.

Perusahaan adalah salah satu bentuk badan usaha yang paling umum ya, Kids.

Untuk mengetahui apa saja perbedaan badan usaha dan perusahaan, simak informasi di bawah ini.

Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan

Baca Juga: Mengapa Koperasi Dianggap Sebagai Soko Guru Perekonomian? Materi Ekonomi Kelas XI SMA

1. Struktur

Badan usaha bisa memiliki berbagai struktur, tergantung pada jenisnya. Hal ini bisa berbentuk perusahaan, yayasan, koperasi, atau badan pemerintah.

Struktur dan tujuan badan usaha akan ditentukan oleh aturan dan regulasi yang berlaku di wilayah hukum tertentu.

Perusahaan adalah salah satu bentuk badan usaha yang memiliki struktur yang lebih khas.

Biasanya perusahaan terdiri dari pemilik (saham atau pemegang saham) yang memiliki kepemilikan atas perusahaan.

Selain itu juga manajemen yang bertanggung jawab atas operasional sehari-hari perusahaan, ya.

2. Tanggung Jawab

Perbedaan badan usaha dan perusahaan bisa dilihat dari tanggung jawab.

Artinya bahwa badan usaha memiliki identitas hukum yang terpisah dari pemiliknya ya, Kids.

Badan usaha tersebut bertanggung jawab atas utang dan kewajiban hukumnya sendiri serta pemiliknya enggak bertanggung jawab secara pribadi atas hutang badan usaha tersebut.

Baca Juga: Mengapa Suatu Negara atau Daerah Harus Memiliki Badan Usaha? Ekonomi Kelas XI SMA

Perusahaan berupa badan usaha yang memiliki tanggung jawab hukum yang terpisah.

Ini diartikan bahwa pemilik perusahaan (pemegang saham) biasanya enggak bertanggung jawab secara pribadi atas utang perusahaan, kecuali dalam situasi tertentu di mana hukum menyatakan sebaliknya.

3. Pajak

Pajak yang dikenakan pada badan usaha bisa berbeda-beda tergantung pada jenisnya.

Beberapa badan usaha, seperti perusahaan, mungkin dikenakan pajak atas laba yang dihasilkan.

Perusahaan biasanya dikenakan pajak atas laba yang dihasilkan. Pemegang saham perusahaan juga bisa dikenakan pajak atas dividen yang mereka terima.

4. Laba dan Tujuan

Selain poin-poin di atas, badan usaha dan perusahaan juga memiliki perbedaan dilihat dari laba dan tujuannya.

Nah, tujuan badan usaha bisa bervariasi tergantung pada jenisnya ya, Kids.

Badan usaha seperti yayasan mungkin memiliki tujuan amal, sementara perusahaan memiliki tujuan utama untuk menghasilkan laba.

Laba yang dihasilkan dari operasional perusahaan biasanya dibagikan kepada pemegang saham atau reinvestasi untuk pertumbuhan perusahaan.

Baca Juga: Materi Ekonomi Kelas XI SMA : Ciri-Ciri Hingga Jenis-Jenis Badan Usaha

Demikianlah informasi tentang perbedaan badan usaha dan perusaahaan, materi Ekonomi kelas XI SMA.

Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan perusahaan?

Petunjuk: Cek di halaman 1.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.