GridKids.id - Hai, Kids, kembali bersama GridKids untuk membahas tentang negara Jerman, nih.
Kamu telah sama-sama belajar tentang jalan sejarah pembentukan negara-negara konfederasi Jerman di artikel sebelumnya.
Kali ini kamu akan membahas bersama tentang terbentuknya Kekaisaran Jerman pada 1871.
Jatuh dan bangunnya konfederasi Jerman dan konfederasi Jerman Utara sebelumnya, telah membentuk dasar konstitusi yang dipergunakan dalam menjalankan Kekaisaran Jerman atau Deutsches Reich.
Kekaisaran Jerman adalah sebuah negara bersatu yang terbentuk pada 18 Januari 1871 hingga Kaisar Wilhelm II turun tahta pada 9 November 1918.
Penduduknya biasanya menyebut era Kekaisaran Jerman dengan Kaiserreich, istilah yang sama juga dipergunakan sejarawan non-Jerman yang fokus mempelajari tentang era ini.
Menurut buku Peradaban Jerman karya Ulin Nikmah, Kekaisaran Jerman adalah percobaan persatuan kembali wilayah-wilayah Eropa yang mayoritas penduduknya adalah etnik Jerman pasca runtuhnya Kekaisaran Romawi Suci.
Namun, pada dasarnya ide tentang Kekaisaran Jerman ini merupakan Jerman Kecil yang dikepalai oleh Prusia tanpa Austria di dalamnya.
Hal ini berkaitan dengan perbedaan agama antara dua kekuatan itu. Prusia bercorak Protestan sedangkan Austria beragama Katolik.
Meski begitu, di wilayah Kekaisaran Jerman banyak juga yang memeluk agama Katolik.
Namun, banyak di antara mereka yang mengalami diskriminasi terlebih jika diketahui bahwa mereka adalah keturunan Polandia.
Baca Juga: Sejarah Berdirinya Negara Jerman: Kekaisaran Romawi Suci (843 - 1806 M)