Find Us On Social Media :

Paskibraka: Sejarah dan Tugasnya di Upacara HUT Kemerdekaan Indonesia

Paskibraka merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Karena pada saat itu masih dalam kedaan darurat, jadi Husein Mutahar hanya menunjuk 5 orang pemuda dan pemudi Indonesia seabagai perwakilan daerah yang berada di yogyakarta untuk mengibarkan bendera pusaka merah putih.

Setelah misai penyelamatan Bendera Pusaka pada Juni 1948, Husein Mutahar tak menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka.

Tapi, Husein Mutahar sempat dipanggil kembali oleh Presiden Soeharto untuk mengani kembali masalah pengibaran Bendera Pusaka saat dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Sejak saat itu, pasukan atau petugas pengibaran jadi dibuat kelompok. Pasukan terdiri dari 3 kelompok yakni, kelompok 17 sebagai pengiring depan. kelompok 8 sebagai pembawa bendera dan kelompok 45 sebagai pengawal.

Tiga kelompok ini merupakan simbol tanggal Hari Kemerdekaan Indonesia.

Setelah itu, nama petugas pengibar bendera baru muncul pada tahun 1973.

Kemudia Idik Sulaeman sebagai pembina pasukan pengibar bendera mengusulkan nama Pasukan Pengibara Bendera atau Paskibraka.

Adapun awal suku kata "pas" berasal dari kata pasukan, paduan ucapan "kibra" berasal dari pengibar bendera, dan suku kata "ka" dari kata pusaka.

Sejak itulah penyebutan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan singkatan Paskibraka. Hingga 78 Tahun Indonesia berdiri, Bendera Pusaka dan Paskibraka menjadi hal yang penting dan tak bisa lepas dari upacara peringatan Proklamasi.

Kemudian Presiden Soekarno memanggil ajudannya yaitu Mayor Husein Mutahar untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka untuk peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1946 di halaman Istana Presiden Agung Yogyakarta.

Baca Juga: Akan bertugas pada Hari Kemerdekan Indonesia, Ini Nama 68 Paskibraka Nasional 2021

Sebagaimana diketahui Paskibraka terus menjadi simbol semangat nasionalisme, kecintaan pada tanah air, dan peran pemuda dalam menjaga serta meneruskan nilai-nilai perjuangan kemerdekaan.