Find Us On Social Media :

Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 3 Misi dan Tujuan Utama Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkaitan dan memiliki peran penting dalam kegiatan investasi.

GridKids.id - Apa saja misi dan tujuan utama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kids?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkaitan dan memiliki peran penting dalam kegiatan investasi, lo.

Nah, hal ini dikarenakan OJK memiliki daftar perusahaan di sektor keuangan.

Pada artikel ini, sesuai dengan materi Ilmu Ekonomi kelas X SMA buku Kurikulum Merdeka, GridKids akan mencari tahu apa saja misi dan tujuan utama OJK.

Melansir dari kemdikbud.go.id, berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011, OJK adalah lembaga negara independen yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.

Terbentuknya OJK diharapkan bisa jadi lembaga pengawas industri dalam bidang keuangan dan kesejahteraan umum.

Selain itu juga diharapkan agar semua sektor keuangan dana terselenggara dan berjalan dengan lancar, adil, teratur, akuntabel, dan transparan.

Tahukah kamu? Latar belakang pembentukan OJK ialah adanya amanat undang-undang, konglomerasi lembaga jasa keuangan, perlindungan konsumen, dan perkembangan industri jasa keuangan.

OJK mengawasi di sektor keuangan yang meliputi pasar modal, perbankan, hingga sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan.

Yuk, simak informasi di bawah ini untuk mengetahui apa saja misi dan tujuan utama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)!

Misi dan Tujuan Utama Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 4 Cara Mengurangi Risiko Kegagalan/Kerugian dalam Berinvestasi

Melansir dari kemdikbud.go.id, berikut ini merupakan misi utama OJK, yakni:

1. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.

2. Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.

3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Tujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

1. Pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor IKNB.

2. Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor lainnya seperti dana pensiun, asuransi maupun lembaga lembaga keuangan lainnya.

3. Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan dan pasar modal.

Sementara dalam menjalankan fungsinya, OJK berkoordinasi dengan Bank Indonesia dengan membuat peraturan pengawasan di bidang perbankan, yaitu:

1. Produk perbankan, transaksi derivatif, kegiatan usaha bank lainnya.

Baca Juga: Ilmu Ekonomi Kelas X SMA: 5 Produk Pasar Modal yang Diperjualbelikan di BEI

2. Sistem informasi perbankan yang terpadu.

3. Kebijakan penerimaan dana dari luar negeri, penerimaan dana, valuta asing, dan pinjaman komersial luar negeri.

4. Kewajiban pemenuhan modal minimum bank.

5. Penentuan institusi bank yang masuk kategori systemically important bank data lain yang dikecualikan dari ketentuan tentang kerahasiaan informasi.

Sebagai tambahan informasi, di bawah ini adalah wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), antara lain:

1. Menetapkan peraturan dan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan jasa keuangan.

2. Memberi perizinan pendirian jasa keuangan.

3. Mengawasi proses pengelolaan jasa keuangan.

4. Memberi sanksi terhadap pelaku pelanggaran di sektor keuangan.

Itulah informasi tentang misi dan tujuan utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kids.

Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan OJK?

Petunjuk: Cek di halaman 1.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.