Pengertian istilah pramuka, kepramukaan, dan gerakan pramuka diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010.
Bersumber dari pramukaria.id, berikut ini pengertian istilah pramuka, kepramukaan, dan gerakan pramuka diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, yaitu:
- Gerakan pramuka merupakan organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
- Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
- Kepramukaan diartikan sebagai segala aspek yang berkaitan dengan pramuka.
- Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan, kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Nah, berikut ini merupakan perbedaan pramuka dan kepramukaan yang mengacu pada konsep yang serupa, yakni:
1. Pramuka
Pramuka adalah gerakan pendidikan nonformal yang ditujukan untuk anak-anak dan remaja.
Tujuan utama pramuka adalah mengembangkan karakter, kepemimpinan, keterampilan, dan kemandirian melalui kegiatan yang melibatkan petualangan, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga: 10 Dampak Positif Mengikuti Kegiatan Pramuka di Sekolah serta Prinsip Dasarnya
Pramuka terdiri dari anggota yang terorganisir dalam kelompok-kelompok seperti regu, pasukan, dan gugus depan di bawah bimbingan pemimpin pramuka, Kids.
2. Kepramukaan
Kepramukaan adalah istilah yang lebih luas yang mencakup semua aspek yang terkait dengan pramuka.