GridKids.id - Kids, apakah yang kamu ketahui tentang sebuah badan usaha?
Dilansir dari laman gramedia.com, badan usaha adalah suatu kesatuan organisasi dan ekonomis yang punya sebuah tujuan untuk memeroleh laba atau keuntungan dan memberikan layanan pada masyarakat.
Ada beragam bentuk badan usaha yang ada di negara kita.
Terkadang badan usaha sering disamakan dengan perusahaan, meski nyatanya sangat berbeda, nih, Kids.
Selanjutnya kamu akan diajak melihat bermacam-macam badan usaha berdasarkan jenisnya. Apa saja, ya?
Macam-Macam Badan Usaha
1. Berdasar Kegiatannya
- Ekstraktif: kegiatan mengambil apa yang dihasilkan oleh alam
- Agraris: kegiatan yang berhubungan dengan pertanian
- Perdagangan: kegiatan membeli dan menjual lagi suatu barang tanpa mengubah bentuknya.
- Industri: kegiatan mengolah bahan-bahan baku dan bahan penolong menjadi barang setengah jadi atau barang siap pakai.
Baca Juga: 6 Macam Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia, Salah Satunya Perikanan
- Jasa: kegiatan yang memberikan pelayanan dan kemudahan dalam rangka memenuhi kebutuhan.
2. Berdasarkan Kepemilikan Modal
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN): pemilik modalnya adalah pemerintah atau negara
- Badan Usaha Milik Swasta (BUMS): modal perusahaan dimiliki oleh pihak swasta, bisa swasta nasional dan pihak asing
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): kepemilikan usaha berada di tangan pemerintah daerah
- Badan Usaha Campuran: usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah dan swasta
3. Berdasarkan Wilayah Negaranya
- Penanaman modal dalam negeri: kepemilikan modal perusahaan berada di tangan masyarakat negara sendiri
- Penanaman modal asing: perusahaan milik asing yang beroperasi di wilayah Indonesia atau dalam negeri
Itulah tadi beberapa macam badan usaha berdasarkan jenis-jenis kegiatan, kepemilikan modal, dan wilayah negaranya.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.