Sementara tujuan terbentuknya negara adalah untuk kesejahteraan seluruh penduduk atau rakyat bukan kesejahteraan individu.
Aristoteles membedakan bentuk pemerintahan berdasarkan dua kriteria pokok, yaitu kualitas pemerintahan dan jumlah orang yang memegang pucuk pemerintahan.
Yuk, kita cari tahu sama-sama apa saja bentuk-bentuk pemerintahan menurut Aristoteles, ya!
Bentuk Pemerintahan Menurut Aristoteles
1. Monarki
Pengertian monarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum.
Nah, sifat pemerintahan monarki ialah baik dan ideal.
Negara yang menganut pemerintahan monarki dipimpin oleh raja, kaisar, syah, atau ratu yang berganti secara turun-temurun dan berlangsung seumur hidup.
Contoh negara yang menerapkan bentuk pemerintahan monarki adalah Brunei Darussalam, Inggris, dan Belanda.
2. Tirani
Baca Juga: Bentuk dan Kedaulatan Negara: Indonesia Sebagai Negara Hukum