GridKids.id - Pada pembahasan materi kelas 5 SD tema 9, kita akan belajar tentang usaha ekonomi yang dikelola perseorangan dan kelompok.
Dalam materinya terdapat pertanyaan, apa perbedaan antara usaha ekonomi perseorangan dan kelompok?
Untuk menjawabnya, kamu harus membaca isi materinya seperti berikut ini!
Kids, usaha adalah kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang terus-menerus secara berkesinambungan.
Sementara itu, usaha ekonomi merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Terdapat usaha ekonomi yang memanfaatkan alam dan lingkungan sekitar seperti pertanian, perikanan, perkebunan, dan pertambangan.
Selain itu, usaha ekonomi juga bisa dibedakan berdasarkan pengelolaannya, yakni dikelola oleh perseorangan dan dikelola oleh kelompok.
Lalu, apa perbedaan usaha ekonomi perseorangan dan kelompok?
Usaha Perseorangan dan Kelompok
Usaha perseorangan merupakan suatu usaha yang kepemilikan usahanya dimiliki oleh perseorangan atau satu orang individu saja.
Modal yang digunakan oleh usaha perseorangan juga tak banyak, sementara pegawai yang terdapat di dalamnya juga sedikit.
Baca Juga: 5 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Secara Kelompok, Kelas 5 SD Tema 9
Usaha perseorangan sama halnya ketika kita melihat tetangga sedang berbisnis UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Sementara itu, usaha kelompok adalah usaha yang kepemilikan dan pengelolaannya dilakukan oleh beberapa orang bersama.
Ciri-Ciri Usaha Perseorangan dan Kelompok
Ciri Usaha Perseorangan
1. Hasil keuntungan bersifat relatif, tergantung usaha yang dilakukan.
2. Mudah didirikan karena hanya ditentukan oleh satu orang sebagai pemilik usaha.
3. Lebih sederhana dan mudah untuk dikelola.
4. Modalnya relatif kecil karena minim biaya operasional.
5. Tak perlu izin resmi yang membutuhkan waktu lama.
6. Hampir tak dibebankan pajak karena biasanya sudah punya tempat sendiri.
Baca Juga: Apa Saja Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri? Kelas 5 SD Tema 9
Ciri Usaha Kelompok
1. Modal lebih banyak karena dikumpulkan secara patungan.
2. Perlu izin resmi sehingga membutuhkan waktu lama.
3. Menanggung keuntungan dan kerugian secara bersama.
4. Terdapat tugas yang jelas bagi setiap anggotanya.
5. Saat mendapat keuntungan, harus melakukan bagi hasil terhadap setiap pihak.
6. Proses pembagian tugas jadi lebih mudah karena enggak dikerjakan sendirian.
Nah, itulah penjelasan mengenai perbedaan usaha ekonomi perseorangan dan kelompok yang bisa dilihat dari pengertian dan ciri-cirinya.
Pertanyaan: Apa itu usaha perseorangan? |
Petunjuk: Cek di halaman 1 |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.