GridKids.id - Pada materi kelas 5 SD tema 9, kamu akan belajar mengenai usaha ekonomi yang dikelola secara kelompok.
Dalam materinya terdapat pertanyaan, apa saja bentuk koperasi yang ada di Indonesia?
Agar kamu menemukan jawabannya, bacalah dengan saksama isi materinya seperti penjelasan berikut ini!
Usaha kelompok dikelola secara bersama, baik dalam hal modal, pengelolaan, dan keuntungan contohnya seperti koperasi.
Koperasi adalah usaha bersama atau kelompok yang berkembang di Indonesia dengan tujuan menyejahterakan anggotanya.
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang kegiatannya berlandaskan pada prinsip koperasi.
Prinsip koperasi dan semua yang berkaitan dengan diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Prinsipnya mulai dari keanggotaan bersifat sukarela, pengelolaan demokratis, hingga pembagian sisa hasil usaha secara adil.
Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta yang dijuluki Bapak Koperasi Indonesia.
Lalu, apa saja bentuk koperasi yang ada di Indonesia? Yuk, simak berikut ini!
Bentuk Koperasi di Indonesia
Baca Juga: IPS Kelas 10 SMA: 4 Kelebihan dan Kekurangan Koperasi Simpan Pinjam dan Bank Umum
1. Koperasi Produk
Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat atau memproduksi barang dan menjualnya.
Anggota koperasi ini umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi, para anggotanya bisa mendapat bantuan modal.
Karena koperasi hanya mengolah bahan mentah hingga menghasilkan suatu barang yang berguna membuatnya disebut koperasi produksi.
Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, hingga sapi perah.
2. Koperasi Serba Usaha
Koperasi serba usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya merupakan gabungan dari jenis-jenis koperasi sebelumnya.
Contohnya, koperasi ini mengelola penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi.
Koperasi ini beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi.
Koperasi serba usaha bisa dikatakan fleksibel sehingga menjadi salah satu solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Baca Juga: IPS Kelas 11 SMA: Mengapa Koperasi Dianggap Soko Guru Perekonomian?
Contoh koperasi serba usaha mulai dari koperasi di sekolah, koperasi karyawan, hingga koperasi unit desa atau KUD.
3. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi merupakan koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para anggotanya.
Harga barang-barang yang tersedia pada koperasi konsumsi umumnya lebih murah dari harga yang beredar di pasaran.
Sebagai contoh, koperasi konsumsi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, teh, bumbu masakan, dan lain sebagainya.
Tujuan koperasi ini adalah memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu yang layak.
4. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi para anggota koperasi.
Koperasi ini bermanfaat untuk memenuhi layanan pembiayaan dalam bidang jasa serta sebagai wadah pemersatu dan perwakilan.
Anggota koperasi bisa berperan sebagai pemilik dan nasabah konsumen dan atau produsen yang menawarkan jasa.
Dalam status anggota sebagai konsumen jasa, maka koperasi yang didirikan tergolong dalam koperasi pengadaan jasa.
Baca Juga: Materi Ekonomi Kelas 11 : Menghitung SHU Koperasi dan Pembagiannya
Koperasi jasa ini mendapatkan pemasukannya bukan dari penjualan suatu barang, melainkan dari jasa yang ditawarkannya.
Beberapa contoh koperasi jasa, seperti koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan lainnya.
Nah, itu dia penjelasan mengenai bentuk-bentuk koperasi yang ada di Indonesia.
Pertanyaan: Siapakah orang yang pertama kali mengembangkan koperasi? |
Petunjuk: Cek di halaman 1 |
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.