GridKids.id - Kids, sebelumnya kita sudah belajar tentang software.
Software atau perangkat lunak adalah sebuah program yang dijalankan pada komputer.
Software memiliki berbagai fungsi sesuai dengan jenisnya masing-masing.
Perangkat lunak juga dapat dibedakan berdasarkan lisensinya.
Nah, kali ini GridKids akan mengajakmu belajar tentang jenis software berdasarkan lisensinya.
Pada buku materi kelas 7 SMP juga membahas tentang jenis software berdasarkan lisensinya.
Lantas, apa saja jenisnya? Yuk, kita simak satu per satu!
4 Jenis Software Berdasarkan Lisensinya
1. Freeware
Sesuai namanya, software ini gratis untuk digunakan tanpa batasan.
Beberapa contoh software ini adalah Skyper, Avira, Winamp dan Smadav.
Baca Juga: Pengertian dan Fungsi Soundcard pada Komputer, Informatika Kelas 7 SMP
2. Shareware
Shareware adalah software yang dapat diunduh dan digunakan hanya dalam waktu sementara.
Meski dalam waktu sementara, pengguna dapat menggunakan beberapa fitur utama software tersebut.
Untuk menggunakannya secara utuh, pengguna harus membeli lisensi kepada pengembang.
Beberapa contoh software ini adalah Corel Draw, Microsoft Office dan Internet Download Manager.
3. Adware
Adware adalah jenis aplikasi yang gratis namun tersemat iklan di dalamnya.
Salah satu contoh aplikasi adware adalah Windows Live Messenger Plus.
4. Commercial Software
Software ini adalah aplikasi yang bertujuan untuk dijual kepada pengembang software.
Pengguna yang membelinya tak dapat menyebarluaskan atau memodifikasi ulang software secara bebas.
Baca Juga: Pengertian dan Fungsi VGA pada Komputer, Informatika Kelas 7 SMP
Contoh aplikasinya adalah Microsoft Windows, Adobe Photoshop dan Kaspertsky.
Itulah beberapa jenis software berdasarkan lisensinya ya, Kids.
Pertanyaan: |
Apa jenis software berdasarkan lisensinya? |
Petunjuk, cek lagi page 1. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.