GridKids.id - Kids, apa yang kalian ketahui tentang perusahaan jasa?
Untuk diketahui, ada berbagai jenis perusahaan yang ada di sekitar kita.
Secara umum, perusahaan dibagi ke dalam dua jenis yaitu perusahaan dagang dan jasa.
Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian belajar tentang perusahaan jasa, ya.
Lantas, apa pengertian dari perusahaan jasa? Yuk, kita simak!
Pengertian Perusahaan Jasa
Pada dasarnya, perusahaan jasa adalah perusahaan yang mejual jasa kepada konsumen.
Itu artinya, perusahaan ini menawarkan produk yang sifatnya tak berwujud.
Akan tetapi, produk yang ditawarkan tersebut tetap bisa dirasakan oleh konsumen.
Kesimpulannya, perusahaan jasa adalah perusahaan yang menjual jasa sebagai produknya.
Ciri-ciri Perusahaan Jasa
Baca Juga: Perusahaan Jasa: Pengertian hingga Cara Syarat Mendirikannya
Setelah mengetahui pengertian perusahaan jasa, mari kita lihat ciri-ciri perusahaan jasa ya, Kids.
Dilansir dari kompas.com, ada beberapa ciri-ciri perusahaan jasa yang bisa kalian amati.