Find Us On Social Media :

Materi PPKN Kelas 8: Apa Tantangan Literasi Digital dan Dampaknya?

Internet menjadi kebutuhan penting bagi manusia zaman sekarang. Mulai dari kegiatan mencari sebuah informasi, bersosial media, entertainment, ataupun kebutuhan pembelajaran

GridKids.id - Literasi digital berkaitan dengan kemampuan penguna teknologi informasi agar menciptakan komunikasi dan interaksi yang positif.

Kemampuan pengguna literasi digital untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya.

Lalu, apa tantangan literasi digital?

Literasi digital tantangan yang harus dihadapi, dan bisa diatasi dengan menerapkan literasi digital dalam setiap penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

1. Arus informasi yang banyak

Tantangan paling kuat dari literasi digital adalah arus informasi yang banyak.

Artinya masyarakat terlalu banyak menerima informasi di saat yang bersamaan.

Dalam hal inilah literasi digital berperan, yakni untuk mencari, menemukan, memilah serta memahami informasi yang benar dan tepat.

2. Konten negatif

Konten negatif juga menjadi salah satu tantangan era literasi digital.

Contohnya konten isu SARA. Kemampuan individu dalam mengakses internet, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, harus dibarengi dengan literasi digital.

Baca Juga: Materi PPKn Kelas 8 SMP: 5 Dampak Positif Literasi Digital dalam Pendidikan

Sehingga individu bisa mengetahui, mana konten yang positif dan bermanfaat serta mana konten negatif.

3. Maraknya Investasi Ilegal

Masih banyaknya masyarakat Indonesia yang cenderung termakan oleh iming-iming bonus investasi yang sangat besar serta cepat, tetapi nyatanya pada akhirnya menjadi korban penipuan.

Apalagi saat ini semakin banyak bermunculan oknum-oknum yang menawarkan investasi bodong dengan begitu mudah melalui perantara media sosial. 

Dampak perkembangan teknologi yang cepat, mengakibatkan perilaku masyarakat yang cenderung konsumtif, sehingga menjamurnya tren investasi ilegal di Indonesia.

Meskipun begitu dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan, bahwa tingkat inklusi keuangan di Indonesia meningkat pada tahun 2019 mencapai 76,19%, tetapi sayangnya tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia tergolong masih rendah yakni 38,03%. 

4. Banyaknya Praktik Pinjaman Online Ilegal (Pinjol)

Efek jangka panjang adanya pandemi COVID-19, mengakibatkan kondisi perekonomian semakin sulit.

Alhasil membuat beberapa masyarakat tergiur untuk melakukan transaksi pinjaman online (pinjol) yang marak di internet.

Faktor penyebab adanya pinjaman online (pinjol) adalah karena rendahnya tingkat literasi digital dan juga disertai rendahnya literasi keuangan yang membuat seseorang maupun masyarakat yang sudah berumah tangga, tergiur untuk menempuh jalan pinjol ilegal dengan iming-iming pinjaman yang mudah dan cepat. 

Selain itu, kasus pinjol ilegal disebabkan pula karena dampak kecanduan akan judi online, sehingga membuat orang membutuhkan dana yang relative cepat tanpa menghiraukan dampak jangka panjangnya.