Find Us On Social Media :

Penerapan Kebijakan Politik Asimilasi di Indonesia Pada Era Orde Baru

Pada era pemerintahan orde baru di Indonesia diterapkan politik asimilasi bagi etnis Tionghoa yang tumbuh di Indonesia.

GridKids.id - Kids, pada beberapa artikel GridKids sebelumnya kamu sudah sama-sama membahas tentang pembangunan dan situasi politik di Indonesia era orde baru.

Kali ini GridKids akan mengajakmu melihat seperti apa kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia pada masa orde Baru.

Kelahiran orde baru identik dengan peristiwa 30 September, kali itu kelompok politik PKI (Partai Komunis Indonesia) menjadi salah satu kekuatan yang dituding bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi.

Masyarakat Indonesia yang kala itu diwakilkan oleh para mahasiswa dan kalangan terpelajar menyerukan tritura (Tiga tuntutan rakyat), salah satunya agar PKI dibubarkan.

Tak hanya dibubarkan, segala hal yang terkait atau berafiliasi dengan PKI juga harus disingkirkan dari pemerintahan.

Pada era orde baru adalah masa yang sangat sulit bagi masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia.

Faham komunisme yang sempat berkembang pesat pada era Presiden Soekarno, berubah menjadi momok yang harus diberantas pada era orde baru.

Inilah yang memunculkan berbagai tindak diskriminasi kepada etnis tionghoa yang tinggal dan tumbuh di Indonesia.

Bahkan kala itu, etnis Tionghoa dipaksa untuk melebur dan membaur, menghindari kelompok yang ekslusif dan bersifat rahasia.

Selama periode orde baru, Indonesia mengenal Politik Asimilasi yang terbagi jadi dua periode, yaitu periode 1966-1969 dan periode 1981-1998.

Asimilasi merupakan sebuah proses perubahan budaya antara dua masyarakat atau lebih secara perlahan maupun membutuhkan waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Penerapan Pancasila Pada Era Pemerintah Orde Baru, Gagasan atau Realita?

Menurut Jurnal berjudul Kebijakan Asimilasi terhadap Etnis Tionghoa di Jakarta Tahun 1966-1998 karya Hamas Assidiqi, ide asimilasi peranakan Tionghoa secara politis sebenarnya sudah dicetuskan oleh Partai Tionghoa Indonesia (PTI) sejak 1932.

Bertahun-tahun setelahnya ide asimilasi ini tetap mendapat penolakan karena dianggap enggak bijaksana dan menyalahi hak asasi manusia.

Namun, beberapa orang perwakilan dari kelompokan Peranakan punya pendapat yang berbeda. 

Kelompok peranakan beranggapan bahwa asimilasi bisa jadi satu-satunya cara untuk menyelesaikan berbagai permasalahan minoritas yang dialami mereka.

Pelaksanaan politik asimilasi berarti menghilangkan perbedaan antara satu golongan dengan golongan lainnya demi menghilangkan segala bentuk upaya diskriminasi.

Piagam Asimilasi berhasil dicapai pada seminar kesadaran nasional di Bandungan, Ambarawa, Jawa Tengah pada 13-15 Januari 1960.

Pelaksanaan Politik Asimilasi di Indonesia Era Orde Baru

1. Periode Pembentukan (1966-1969)

- Pelaksanaannya berdasar Resolusi MPRS No. III/MPRS/1966 dengan jelas pada salah satu bagiannya menyatakan asimilasi sebagai satu-satunya jalan bagi etnis Tionghoa untuk meleburkan diri.

- Resolusi MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan secara tegas mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Undang-Undang larangan terhadap sekolah-sekolah asing dan agar pemerintah membina kebudayaan-kebudayaan daerah.

- Resolusi MPRS No. XXXII/MPRS/1966 tentang pembinaan Pers menyatakan bahwa penerbitan pers dalam bahasa Tionghoa merupakan monopoli pemerintah.

Baca Juga: 3 Program Pemerintah Orde Baru di Bidang Pendidikan, Apa Saja?

2. Periode 1981-1998

- Munculnya pelarangan kembali budaya Cina

- Diterapkannya pembauran ekonomi

- Penciptaan pengawasan kewarganegaraan yang lebih terpadu, kaitannya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Itulah tadi uraian penjelasan tentang politik asimilasi pada era pemerintahan orde baru di Indonesia.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.