GridKids.id - Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban sebagai makhluk sosial.
Kali ini GridKids akan mencari tahu apa saja hak dan kewajiban warga negara dalam aspek pertahanan dan keamanan.
Menurut KBBI, hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan, sebagainya.
Sementara kewajiban ialah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan.
Diketahui setiap individu harus melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang sesuai dengan undang-undang serta norma yang berlaku di masyarakat.
Meski berbeda, hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara seimbang, lo.
Hak seseorang bisa didapatkan jika sudah menjalankan kewajiban, sedangkan kewajiban dilakukan untuk mendapatkan hak tersebut.
Melansir dari kompas.com, aspek pertahanan dan keamanan sistem yang disusun berdasarkan falsafah Undang-undang Dasar dengan tujuan untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Perihal pertahanan dan keamanan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 30 Ayat 1.
Bunyi Pasal 30 Ayat 1, yaitu "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".
Melansir dari bobo.grid.id, makna bunyi pasal tersebut adalah setiap waktu memiliki hak dan kewajiban sebagai komponen pendukung pertahanan dan keamanan negara, sehingga membantu tugas TNI dan Polri.
Baca Juga: 6 Contoh Hak dan Kewajiban dalam Bidang Sosial Budaya, Apa Saja?
Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui apa saja hak dan kewajiban warga negara dalam aspek pertahanan dan keamanan, ya.
Contoh Hak Warga Negara dalam Aspek Pertahanan dan Keamanan
1. Memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
2. Berhak mengeluarkan pendapat dengan cara enggak melanggar peraturan dan hukum.
3. Mendapat perlindungan hukum dari negara.
4. Berhak mendapatkan keamanan dalam menjalankan hidup sebagai warga negara.
5. Berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Contoh Kewajiban Warga Negara dalam Aspek Pertahanan dan Keamanan
1. Menjaga dan melindungi lingkungan tempat tinggal.
2. Enggak melakukan kekerasan kepada orang lain karena perbedaan latar belakang.
Baca Juga: 7 Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara dalam Konstitusi, Apa Saja?
3. Enggak menghambat proses pembangunan nasional.
4. Menaati norma dan aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat.
5. Turut serta dalam membela negara jika mendapat ancaman dari luar.
Nah, itulah informasi tentang hak dan kewajiban warga negara dalam aspek pertahanan dan keamanan.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.