Find Us On Social Media :

Penjelasan 5 Teori Kedaulatan: Tuhan, Raja, Negara, Hukum, dan Rakyat

(ilustrasi) Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut kedaulatan rakyat.

5 Teori Kedaulatan Negara

1. Teori Kedaulatan Tuhan

Teori kedaulatan ini beranggapan kalau kekuasaan tertinggi adalah Tuhan.

Teori ini melihat kalau lahirnya suatu negara bisa terjadi sebab dikehendaki oleh Tuhan.

Negara yang menganut paham ini disebut negara teokrasi.

Negara yang menganut paham ini eggak membedakan urusan negara dari urusan agama dan sebaliknya.

Negara yang menganut teori kedaulatan Tuhan adalah Jepang.

2. Teori Kedaulatan Raja

Teori kedaulatan ini beranggapan kalau kekuasaan tertinggi dipegang oleh raja.

Raja berkuasa secara mutlak atau absolut. Hal ini membuat raja bisa berbuat semuanya atau bertindak tirani dan enggak tunduk pada konstitusi.

Pencetus teori ini adalah Jean Bodin dan Georg Wilhelm Friedrich Hegel.

Sedangkan contoh negara yang menganut teori ini adalah Prancis dan Jerman pada masa pemerintahan Hitler.

3. Teori Kedaulatan Negara

Teori kedaulatan ini beranggapan kalau kekuasaan tertinggi adalah negara.

Menurut teori ini, negara punya kekuasaan yang enggak terbatas.

Baca Juga: Kedaulatan Hukum: Pengertian, Tokoh, dan Cara Pelaksanaannya

Artinya, negara berhak mengatur semua warga negara. Warga negara pun harus taat serta patuh terhadap kehendak dan keinginan negara.

Hukum dibuat untuk kepentingan negara dan negara enggak dibatasi oleh hukum.

Contoh negara yang menganut teori kedaulatan negara adalah Rusia pada masa pemerintahan Stalin.