Akhir Era Orde Baru
Di berbagai kota terdapat aksi pawai atau demonstrasi besar-besaran meminta Presiden Soeharto turun agar reformasi bisa terwujud.
Jumlah mahasiswa yang menduduki gedung DPR juga makin banyak dan sulit dikendalikan, sehingga Ketua MPR menyampaikan bahwa
Presiden harus mengundurkan diri paling lambat 23 Mei 1998.
Jika ultimatum itu enggak diwujudkan maka DPR akan mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan sidang istimewa DPR akan melakukan pemakzulan kepada Presiden Soeharto.
Pada 19 Mei 1998 lewat tengah malam, Bapak Yusril Ihza Mahendra yang kala itu menjabat sebagai staf Sekretariat Negara mengabarkan kepada Bapak Amien Rais bahwa Presiden Soeharto sudah menandatangani naskah pengunduran diri.
Pada Kamis, 21 Mei 1998 mengundah semua media dan pers untuk datang ke Istana Negara dan mengabadikan momen pengunduran diri Presiden Soeharto.
Presiden Soeharto mengumumkan bahwa menurut pasal 8 UUD 1945, wakil presiden B.J. Habibie akan melanjutkan sisa masa jabatan Presiden.
Bapak B.J. Habibie resmi dilantik dan disumpah oleh Mahkamah Agung sebagai presiden ketiga Republik Indonesia.
Peristiwa pengunduran diri Presiden Soeharto menandai berakhirnya era pemerintahan Orde Baru di Indonesia yang berlangsung 32 tahun lamanya.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.