GridKids.id - Apa saja pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945, Kids?
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah sumber dasar hukum tertulis negara Indonesia yang digunakan sejak awal kemerdekaan.
Sebagai hukum dasar tertulis, UUD 1945 terbagi menjadi dua bagian, yaitu pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea dan bagian batang tubuh.
Diketahui bagian batang tubuh UUD 1945 terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan.
UUD 1945 disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Membaca teks pembukaan UUD 1945 bertujuan untuk mengenal pokok pikiran pembukaan UUD 1945 (alinea 1-4).
Nah, pembukaan UUD 1945 juga menjadi salah satu bagian fundamental bagi Indonesia kepada generasi bangsa, Kids.
Tahukah kamu? Pembukaan UUD 1945 terdiri dari 4 alinea yang setiap alineanya memiliki isi dan makna yang berbeda.
Melansir dari kompas.com, pembukaan UUD 1945 mengandung nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa yang berada di seluruh dunia.
Perlu diingat bahwa pembukaan UUD 1945 enggak bisa diubah, Kids.
Nah, jika diubah maka akan mengubah hakikat negara Indonesia, lo.
Baca Juga: Makna Masyarakat yang Adil dan Makmur, Jawaban Materi PPKn Kelas 7 SMP Bab 2
Simak informasi di bawah ini untuk mengetahui pokok-pokok pikiran pembukaan UUD 1945.
Pokok-Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945
1. Pokok Pikiran Persatuan
Pokok pikiran persatuan dalam pembukaan UUD 1945 berbunyi "Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan".
Pokok pikiran ini menyatakan bahwa negara siap melindungi bangsanya dan seluruh wilayah Indonesia.
2. Pokok Pikiran Keadilan Sosial
Pokok pikiran pembukaan UUD 1945 berbunyi "Negara ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
Pokok pikiran ini merupakan representasi sila kelima Pancasila. Sementara pokok pikiran ini dibuat dengan berpedoman pada pasal 27 – 34 UUD 1945.
3. Pokok Pikiran Kedaulatan Rakyat
Pokok pikiran kedaulatan rakyat diciptakan atas dasar pada pasal 1 ayat 2-3 dan pasal 27 UUD 1945.
Baca Juga: Hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945
Nah, pokok pikiran kedaulatan rakyat adalah cerminan dari sila keempat Pancasila yang berfokus pada kedaulatan rakyat.
4. Pokok Pikiran Ketuhanan
Pokok pikiran ketuhanan berbunyi "Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab".
Pokok pikiran ini menegaskan kepada pemerintah dan perangkat hukum untuk menerapkan budi pekerti kemanusiaan serta ketakwaan pada Tuhan.
Itulah informasi tentang pokok-pokok pikiran pembukaan UUD 1945 serta penjelasannya.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.