Find Us On Social Media :

Apa Saja Bentuk Koperasi yang Ada di Indonesia? Kelas 5 SD Tema 8

Bentuk-bentuk koperasi yang berkembang di Indonesia, materi kelas 5 SD tema 8.

GridKids.id - Pada pembahasan materi kelas 5 SD tema 8, kita akan belajar tentang usaha ekonomi yang dikelola kelompok.

Di dalam materinya terdapat pertanyaan, apa saja bentuk koperasi yang berkembang di Indonesia?

Untuk menjawab pertanyaannya, kamu harus membaca isi materinya seperti berikut ini!

Kids, kelompok yang dikelola secara bersama baik modal, pengelolaan, dan keuntungan adalah koperasi.

Koperasi adalah usaha bersama yang berkembang di Indonesia dengan tujuan untuk menyejahterahkan anggotanya.

Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.

Koperasi sendiri sudah ada dalam UUD 1945 33 ayat (1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Berikut penjelasan lengkapnya!

Bentuk Koperasi di Indonesia

1. Koperasi jasa

Koperasi jasa adalah koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi para anggota koperasi.

Baca Juga: 4 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri, Materi Kelas 5 SD Tema 8

Koperasi ini bermanfaat untuk memenuhi layanan pembiayaan dalam bidang jasa dan wadah sebagai pemersatu dan perwakilan.

Anggota koperasi bisa berperan sebagai pemilik dan nasabah konsumen dan atau produsen yang menawarkan jasa. 

Dalam status anggota sebagai konsumen jasa, maka koperasi yang didirikan adalah koperasi pengadaan jasa. 

Selain itu, koperasi jasa mendapatkan pemasukan bukan dari penjualan barang, melainkan dari jasa yang ditawarkan.

Beberapa contoh koperasi jasa, seperti koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan lain sebagainya.

2. Koperasi simpan jasa

Koperasi simpan pinjam merupakan lembaga keuangan bukan bank yang menyediakan layanan simpan dan pinjam. 

Koperasi simpan pinjam menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha untuk melayani anggotanya. 

Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang sudah terkumpul dipinjamkan kepada anggotanya. 

Jadi, anggota koperasi simpan pinjam bisa meminjamkan atau meminjam uang dengan aturan yang sudah disepakati bersama.

Baca Juga: IPS Kelas 10 SMA: 4 Kelebihan dan Kekurangan Koperasi Simpan Pinjam dan Bank Umum

3. Koperasi serbausaha

Koperasi ini mengelola penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi.

Koperasi serbausaha ini beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi. 

Koperasi jenis ini lebih fleksibel, sehingga menjadi salah satu solusi tepat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Contoh koperasi serbausaha, mulai dari koperasi sekolah, koperasi karyawan, hingga koperasi unit desa (KUD).

4. Koperasi produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat (memproduksi) barang dan menjualnya secara bersama-sama.

Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi, para anggota bisa mendapat bantuan modal dan pemasaran.

Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, hingga sapi perah.

5. Koperasi konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para anggotanya.

Baca Juga: IPS Kelas 11 SMA: Mengapa Koperasi Dianggap Soko Guru Perekonomian?

Harga barang-barang yang tersedia pada koperasi konsumsi umumnya lebih murah dari harga yang beredar di pasaran. 

Sebagai contoh, koperasi konsumsi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, teh, bumbu masakan, dan lain sebagainya.

Nah, itu dia bentuk-bentuk koperasi yang berkembang di Indonesia.

 

 

Pertanyaan: Apa itu koperasi jasa?

Petunjuk: Cek di halaman 1

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.