GridKids.id - Apakah kamu tahu, apa itu kegiatan reboisasi?
Nah, kali ini GridKids akan bagikan pengertian reboisasi dan manfaatnya.
Di dalam KBBI sendiri, reboisasi merupakan penanaman kembali hutan yang ditebang atau tandus dan gundul.
Pengertian Reboisasi
Reboisasi adalah upaya untuk penghijauan kembali wilayah hutan yang sudah gundul karena penebangan pohon agar tetap jadi alam yang hijau dan berfungsi.
Dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999, reboisasi ini telah diatur tentang Kehutanan sehingga menjadi gerakan rehabilitasi hutan dan lahan.
Di dalam pasal tersebut, menentukan rehabilitasi hutan dan lahan diselenggarakan lewat:
1. Reboisasi
2. Penghijauan
3. Pemeliharaan
4. Pengayaan tanaman atau penerapan teknis konservasi tanah secara vegetatif dan sipil teknis, pada lahan kritis dan tidak produktif.
Baca Juga: Dampak Buruk Penebangan Liar Terhadap Lingkungan dan Cara Mengatasinya