GridKids.id - Artikel Belajar dari Rumah (BDR) Materi Informatika Kelas 7 SMP Bab 8 masih membahas tentang dampak sosial informatika.
Dalam buku materi Informatika kelas 7 SMP Bab 8 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 233-235 membahas tentang informasi pribadi dan hukum privasi.
Informasi pribadi merupakan informasi tentang diri seseorang.
Informasi pribadi dikenal dengan dua istilah yaitu informasi personal dan informasi privat.
Informasi personal merupakan informasi pribadi yang enggak bisa digunakan untuk mengidentifikasikan seseroang.
Lalu, informasi privat merupakan informasi tentang seseorang yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi seseorang.
Informasi privat merupakan informasi yang berhubungan dengan privasi pribadi, yaitu informasi yang terkait dengan bisa dilacaknya seorang individu.
Informasi privat sering disebut juga dengan informasi sensitif, misalnya akun surel (e-mail), nomor telepon, nomor identifikasi (KTP, SIM) dan lainnya termasuk foto di mana kita bisa diidentifikasi.
Informasi pribadi harus dijaga dengan baik dan enggak boleh bocor karena jika sampai bocor dan dicuri, bisa menyebabkan kerugian pada diri pemilik data itu.
Informasi pribadi dilindungi hukum yang disebut dengan hukum privasi.
Lalu, seperti apa penjelasan tentang hukum privasi dan persetujuan yang diinformasikan ini?
Baca Juga: Dampak Negatif Penggunaan Media Sosial, Informatika Kelas 7 SMP