Jawaban :
Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan yang komprehensif di bidang fiskal dan moneter untuk menghadapi Covid-19.
Di bidang fiskal, Pemerintah melakukan kebijakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran.
Untuk itu, Presiden RI, Joko Widodo, menerbitkan Inpres No.4/2020, yang menginstruksikan, seluruh Menteri/Pimpinan/Gubernur/Bupati/Walikota mempercepat refocusing kegiatan, realokasi anggaran dan pengadaan barang jasa penanganan Covid-19.
Selanjutnya, Kementerian Keuangan merealokasi dana APBN sebesar Rp62,3 triliun.
Dana tersebut diambil dari anggaran perjalanan dinas, belanja non operasional, honor-honor, untuk penanganan/pengendalian Covid-19, perlindungan sosial (social safety net) dan insentif dunia usaha.
APBD juga diharapkan di-refocusing dan realokasi untuk 3 hal tersebut.
5. Salah satu tujuan kebijakan fiskal adalah menjaga stabilitas harga.
Bagaimana cara pemerintah dalam menjaga stabilitas harga tersebut? Jelaskan!
Jawaban :
Bisa dilakukan dengan cara memberikan subsidi kepada pengusaha.
Adanya subsidi akan mengakibatkan harga menjadi murah dan terkendali.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.