Uang logam merupakan uang yang terbuat dari emak, perak atau perunggi dan nilainya cenderung stabil.
Nilai nominal dari uang logam juga tertera pada mata uang tersebut, seperti dicap.
Ciri-ciri uang logam:
- tidak mudah hancur,
- tahan lama,
- dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil.
Contoh uang logam di Indonesia yaitu pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500, dan Rp 1.000.
Uang kertas merupakan alat pembayaran yang sah yang terbuat dari kertas.
Namun material yang digunakan sangat berbeda dengan uang logam, ya.
Uang kertas berbentuk uang dalam lembaran atau bahan kertas.
Baca Juga: Cara Mengetahui Uang Asli atau Palsu dengan Mudah, Materi Kelas 4 SD