Find Us On Social Media :

Ketenagakerjaan: Pengertian dan Penjabaran Klasifikasi Tenaga Kerja

Ketenagakerjaan adalah sesuatu hal yang berkaitan atau berhubungan dengan tenaga kerja.

a. Tenaga Kerja Terdidik

Tenaga kerja terdidik adalah seseorang yang memiliki keahlian atau pengetahuan di bidang tertentu.

Tenaga kerja terdidik biasanya mempunyai keahlian dan pengetahuan yang  didapatkan melalui pendidikan formal. Contohnya adalah dokter, guru, pengacara, akuntan dan lain-lain.

b. Tenaga Kerja Terlatih

Tenaga kerja terlatih adalah seseorang yang memiliki keterampilan atau keahlian yang didapatkan melalui pendidikan non-formal.

Tenaga kerja terlatih memilki keahlian dalam bidang tertentu melalui pengalaman kerja dan dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu menguasai pekerjaan tersebut.

Biasanya pada bidang ini pendidikannya berupa kursus maupun pelatihan. Contohnya adalah sopir, montir dan tukang jahit.

c. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Terlatih

Tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan pelatihan secara khusus.

Kemampuan tenaga kerja pada kelompok ini pada kebiasaan dan pekerjaan yang tidak menuntut keahlian tertentu.

Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja. Contohnya adalah buruh cuci, kuli panggul, dan kuli bangunan.

----- 

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.