GridKids.id - Kids kita akan menjawab pertanyaan tentang mengapa koperasi dianggap sebagai Soko Guru perekonomian dalam materi Ekonomi kelas XI SMA.
Sebelumnya kita sudah membahas koperasi yang bertujuan untuk menyejahterakan anggota dan masyarakat pada umumnya.
Di Indonesia, koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional yaitu sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial sebagaimana tertuang dalam Undang-undang dasar Tahun 1945 pasal 33 ayat 1.
Dalam Pasal 33 Ayat (1) ditegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
Dan Pasal 33 Ayat (4) menyatakan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Koperasi memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, sehingga disebut sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia.
Makna dari istilah koperasi sebagai soko guru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian.
Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.
Ini artinya, koperasi adalah pilar penting perekonomian Indonesia.
Sebagai tulang punggung perekonomian, koperasi hadir sebagai tuntutan dari konstitusi dan merangkul setiap aspek kehidupan secara menyeluruh.
Koperasi juga menjadi wadah bagi ekonomi mikro untuk berkembang dan mencapai taraf kehidupan lebih baik dan berkualitas.
Baca Juga: Materi Ekonomi Kelas 11 : Kenali Jenis-Jenis Koperasi dan Strukturnya