GridKids.id - Indonesia memiliki nama resmi yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara berdaulat yang berjalan dalam satu pemerintahan yaitu pemerintah pusat.
Pemerintah pusat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah puncak pimpinan tertinggi dalam sebuah penyelenggaran negara dan akan ada pendelegasikan kekuasaannya pada pemerintahan di tiap daerah.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang juga merupakan negara kesatuan yang dilintasi oleh garis khatulistiwa.
Indonesia merupakan negara yang punya letak geografis yang strategis karena diapit oleh dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia.
Selain itu, Indonesia juga diapit oleh dua samudera besar yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Negara Kesatuan Republik Indonesia disingkat NKRI adalah negara merdeka yang punya banyak suku dan budaya yang menjadi daya tarik di mata dunia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kesatuan wilayah dari Sabang sampai Merauke, dimulai dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) hingga Merauke di Irian Jaya.
Wilayah yang sangat luas dan punya keberagaman budaya dan suku budaya memiliki semboyan pemersatu yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang berarti Berbeda-beda tetap satu jua.
Indonesia juga memiliki lahan hijau yang luas sehingga memiliki sebutan sebagai Zamrud Khatulistiwa dengan beragam keanekaragaman hayati yang sangat kaya.
Lalu, apa saja fakta tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang perlu kamu ketahui? Yuk, simak sama-sama fakta-faktanya di bawah ini, Kids.
Baca Juga: 8 Kelebihan Indonesia Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Berbagai Bidang
Fakta Menarik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
1. Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 dan sampai hari ini diperingati sebagai hari kemerdekaan Indonesia.
2. Momentum proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan merdeka dibacakan oleh founding fathers sosok dwi tunggal Indonesia yaitu Soekarno-Hatta.
3. Sebelum memproklamirkan kemerdekaan, para tokoh membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bertugas menyusun UUD bagi Indonesia sebagai negara.
4. Dr. Soepomo dalam sidang BPUPKI menghendaki pembentukan negara yang integralistik atau berbentuk seperti sebuah organisme.
5. Menurut Mr. Muhammad Yamin sebuah negara memerlukan sifat unitarisme dan wujud negara seharusnya adalah sebuah kesatuan.
6. Negara yang bersifat unitarisme memiliki tujuan untuk menyatukan seluruh wilayah nusantara supaya jadi negara besar dan kokoh dengan kekuasaan negara bersifat terpusat.
7. Pemerintahan yang berbentuk sentralistik memusatkan kekuasaan ke pemerintah pusat namun memastikan tiap daerah punya pemimpinnya masing-masing.
8. Unitarisme adalah cita-cita gerakan kemerdekaan negara Indonesia.
9. Menurut sudut geopolitik, dunia internasional akan melihat Indonesia kuat jika berbentuk negara kesatuan.
10. Tekad untuk mewujudkan negara kesatuan tertuang dalam aline kedua pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 yaitu:
Baca Juga: Materi PPKn Kelas X SMA: 10 Kawasan Perbatasan Indonesia dengan Negara Lain
"... dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur."
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.