GridKids.id - Kids, kita masih membahas materi Ekonomi kelas XI tentang koperasi.
Setelah mempelajari sejarah, pengertian, jenis hingga perangkat koperasi, kini kita akan membahas permodalan koperasi.
Modal koperasi adalah sejumlah dana yang digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha dalam koperasi.
Modal tersebut digunakan untuk membeli peralatan produksi atau membeli barang dagangan.
Sumber-sumber modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan pinjaman yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.
1. Modal Sendiri
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari koperasi itu sendiri atau modal yang menanggung risiko.
Modal sendiri terdiri dari:
a. Simpanan pokok
Simpanan pokok merupakan simpanan yang dibayarkan oleh anggota pada saat mendaftar menjadi anggota koperasi.
b. Simpanan wajib
Baca Juga: 3 Kelebihan dan Kekurangan Cara Menabung di Celengan, Bank dan Koperasi Sekolah