Find Us On Social Media :

Materi Ekonomi Kelas XI SMA : Sejarah Koperasi, Pengertian dan Prinsip

Sejarah koperasi Indonesia.

Kemudian pada 12 Juli 1947 untuk pertama kalinya gerakan kopersi di Indonesia mengadakan kongres koperasi pertama di Kota Tasikmalaya.

Pada tanggal tersebut juga diperingati sebagai hari lahirnya koperasi.

Pengertian Koperasi

Menurut Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi.

Koperasi berlandasakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas-asas kekeluargaan.

Koperasi berasal dari cooperation, co yang artinya bersama dan operation artinya adalah usaha atau kerja. 

Pengertian koperasi juga dikemukakan oleh, Mohammad Hata sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Mantan wakil presiden itu menyebutkan bahwa koperasi didirikan sebagai persekutuan kaum lemah untuk membela keperluan hidupnya. 

Adapun tujuan koperasi yaitu, untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Di Indonesia, koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional yaitu sebagai organisasi ekonomi yang berwatak sosial sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang dasar Tahun 1945 pasal 33 ayat 1.

Baca Juga: Apa Saja Bentuk-Bentuk Koperasi di Indonesia? Materi Kelas 5 Tema 8

Oleh karena itu, koperasi berlandaskan asas kekeluargaan.