2. Kewajiban untuk melestarikannya
Manusia juga memiliki kewajiban untuk melestarikan tumbuhan.
Contohnya seperti tak merusak tumbuhan dan lingkungan sekitarnya, serta melakukan penanaman tumbuhan kembali setelah menggunakannya.
3. Kewajiban untuk melindunginya
Manusia juga wajib melindungi tumbuhan di sekitarnya.
Misalnya, melindungi tumbuhan dari penggunaan secara berlebihan, tak melakukan perbuatan semena-mena terhadap tumbuhan, serta tak merusak tumbuhan.
Nah, itulah hak dan kewajiban manusia terhadap tumbuhan.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.