Hak Warga Negara
Inilah 10 hak yang didapatkan sebagai warga negara Indonesia, yaitu:
1. Berhak memiliki kedudukan yang sama
2. Berhak memeluk agama yang diyakini
3. Berhak berpartisipasi dalam pemilihan umum
4. Berhak mendapat dan menggunakan fasilitas umum
5. Berhak mendapat perlindungan hukum
6. Berhak membangun pemerintah agar lebih baik lagi
7. Berhak mendapat fasilitas pendidikan tanpa perbedaan golongan maupun ekonomi
8. Berhak mendapat pelayanan masyarakat
9. Berhak mengkritik sistem pemerintahan dengan baik
10. Berhak berserikat dan berkumpul
Baca Juga: 20 Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara serta Definisinya