Konsep paham kebangsaan menurut Soekarno adalah kebangaan sebagai dasar pembangunan solidaritas negara Indonesia sebagai organisasi yang memiliki kekuasaan.
Nah, diketahui menurut Soekarno kebangsaan Indonesia tercipta didasarkan atas kesamaan tanah air, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, sekaligus pengalaman yang sama sebagai rakyat jajahan.
Diketahui dalam sidang BPUPKI, perbedaan pandangan mengenai suatu persoalan bisa dilihat dari dua kelompok, antara kubu nasionalis dan Islamis.
Pada pidatonya tanggal 1 Juni 1945, Soekarno pertama kali memperkenalkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pada pidato ini Soekarno menyampaikan sambutan terkait masalah kebangsaan negara Indonesia.
Konsepsi paham kebangsaan menurut Soekarno adalah dasar utama keberadaan suatu negara.
Kebangsaan Indonesia terbentuk berdasarkan atas wilayah, orang-orang, dan kehendak bersama untuk bersatu menjadi kesatuan politik.
Konsepsi paham kebangsaan yang dikemukakan Soekarno menolak adanya upaya membeda-bedakan hak warga negara berdasarkan identitas agama.
Selain itu, menolak perlakukan khusus terhadap golongan tertentu ya, Kids.
Rumusan kebangsaan yang dicetuskan Soekarno ialah menolak gagasan nasionalisme-etnis atau kesukuan.
Baca Juga: PPKn Kelas X SMA: Sikap Menjaga Keutuhan NKRI yang Telah Dilakukan oleh Orang/Kelompok Sebelumnya
Melansir dari kemdikbud.go.id, kebangsaan menjadi dasar pembangunan solidaritas bagi negara Indonesia yang disatukan oleh kesatuan wilayah, bahasa persatuan, serta pengalaman bersama.