2. Penetapan Status Quo
Status Quo adalah kondisi sebelum wilayah tersebut diperebutkan oleh para pihak bersengketa.
Jadi para pihak bersengketa bisa menurunkan tensi ketegangan untuk mencari solusi terbaik.
Langkah ini pernah dijalankan Indonesia-Australia dalam mengelola Celah Timor.
3. High Council ASEAN
Jika kedua cara di atas belum berhasil menghasilkan solusi, pihak bersengketa bisa mengajukan high council ASEAN.
Akan tetapi, diprediksi Malaysia enggak akan menempuh langkah ini.
Sebab klaimnya terhadap Blok Ambalat menuai protes dari negara-negara ASEAN.
Negara yang melakukan protes tersebut adalah Singapura, Thailand, dan Filipina.
Jika ketiga cara di atas enggak menemui hasil, maka negara bersengketa bisa melalui mekanisme mahkamah internasional.
Baca Juga: Argumen Malaysia terhadap Klaim Wilayah Ambalat, Materi PPKn XI SMA
Para pihak bersengketa bisa menunjukkan bukti-bukti yuridis untuk kemudian dinilai oleh Mahkamah Konstitusi.
Itulah langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk penyelesaian sengketa Ambalat, Kids.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia