GridKids.id - Kids, pada artikel Belajar dari Rumah (BDR) Materi PKN Kelas 9 SMP kali ini sudah masuk ke Bab 4 yaitu tentang Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam buku materi PKN Kelas 9 SMP Bab 4 Kurikulum Merdeka Terbitan Kemdikbud, hlm. 101-103 menjelaskan tentang Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk dan kaya akan keberagaman budaya masyarakatnya.
Hal ini sudah seharusnya jadi dorongan untuk masyarakatnya bisa mengenal dan memahami tiap keberagaman yang ada di masyarakatnya.
Keberagaman masyarakat Indonesia bisa jadi salah satu kekuatan sehingga bangsa Indonesia bisa jauh lebih maju dan bermartabat di mata dunia.
Selanjutnya kamu akan diajak untuk melihat bentuk keberagaman masyarakat Indonesia, yang meliputi suku bangsa, agama, budaya, adat-istiadat, bahasa daerah, pandangan politik, dan golongan.
Yuk, simak sama-sama uraian lengkap penjelasannya di bawah ini.
Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia
1. Suku Bangsa
Suku-suku bangsa yang tersebar di Indonesia adalah warisan sejarah bangsa.
Persebaran suku bangsa dipengaruhi oleh faktor geografis, perdagangan laut, dan kedatangan para penjajah di Indonesia.
Baca Juga: Makna Persatuan dalam Kebangsaan, Materi PKN Kelas 9 SMP Bab 4
Persebaran yang luas inilah yang menjadikan suku bangsa di Indonesia punya ciri dan karakternya tersendiri yang membedakannya dari suku bangsa lainnya.
Meski punya keberagaman bahasa dan budaya, penduduk Indonesia yang majemuk tetap satu kesatuan, sebangsa, setanah air, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.
Keberagaman bangsa Indonesia harus disadari dan dijaga baik sebagai harta yang sangat bernilai dan jadi kekuatan besar untuk terus bersatu dan berdaulat.
2. Adat Istiadat
Adat adalah peraturan tentang perbuatan manusia yang lazim dilakukan sejak zaman nenek moyang yang turun-temurun dilakukan oleh keturunannya.
Adat yang sudah melembaga ini disebut dengan adat istiadat, yang jadi tata kelakuan yang relatif turun-temurun dari generasi ke generasi sebagai warisan nenek moyang sehingga kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku dalam masyarakatnya.
Adat istiadat dalam masyarakat punya sanksi hukum yang disebut dengan hukum adat.
Indonesia punya kekayaan adat-istiadat yang beraneka ragam dari berbagai daerah di seluruh Nusantara.
Mr. van Vollenhoven, seorang ahli hukum adat Indonesia mengungkapkan tentang sistem lingkaran hukum adat (adat rechtskringen) yang mengklasifikasikan sekian ratus adat di Indonesia jadi 19 lingkaran hukum adat atau suku bangsa, di antaranya:
Aceh; Gayo, Alas, dan Batak; Minangkabau, Sumatera Selatan; Melayu; Bangka dan Belitung; Kalimantan; Minahasa; Gorontalo; Toraja; Sulawesi Selatan; Ternate; Ambon; Timor; Irian Jaya; Bali dan Lombok; Jawa; Yogyakarta; Jawa Barat.
Tiap suku bangsa punya adat istiadat dan ciri khas berbeda antara suku bangsa yang satu dengan suku bangsa lainnya.
Baca Juga: Norma Adat Istiadat: Ciri-Ciri dan Contoh Perilakunya dalam Masyarakat
Hal ini bisa terlihat dari keberagaman budaya dan identitas daerahnya, misalnya busana tradisional, senjata tradisional, rumah adat, lagu daerah, alat musik tradisional, tarian tradisional, upacara adat, dan masih banyak lagi.
Selain itu, beberapa daerah di wilayah Indonesia yang memiliki sistem kekerabatan yang masih kuat dianut oleh masyarakatnya. Sistem kekerabatan itu terbagi lagi jadi beberapa jenis, di antaranya:
a. Parental: Sistem kekerabatan parental menarik garis keturunan dari kedua belah pihak (ayah dan ibu), kedudukan laki-laki dan perempuan sama. Contoh: di daerah Aceh dan Jawa Barat.
b. Patrilineal: Sistem kekerabatan patrilineal menarik garis keturunan dari pihak bapak, sehingga kedudukan laki-laki lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan. Contoh: di Palembang dan Batak.
c. Matrilineal: Sistem kekerabatan ditarik dari garis keturunan pihak ibu, sehingga kedudukan perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Contoh: di daerah Minangkabau.
3. Agama
Agama merupakan satu hal yang enggak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Keanekaragaman suku bangsa, letak geografis, dan latar belakang sejarah, merupakan faktor penyebab terjadinya keragaman.
Pemerintah menetapkan enam agama resmi yang diakui di Indonesia, di antaranya: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghuchu.
Pertanyaan: |
Apakah yang disebut sebagai adat istiadat? |
Petunjuk, cek lagi page 2. |
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.