Find Us On Social Media :

3 Sumber Hukum Pidana di Indonesia serta Sanksi yang Berlaku

Hukum pidana adalah peraturan yang mengatur pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum.

Hukum adat adalah hukum yang enggak tertulis atau berdasarkan adat.

Pada daerah tertentu hukum pidana adat masih tetap berlaku karena untuk perbuatan-perbuatan yang enggak tercantum dalam peraturan tertulis.

2. KUHP

Tahukah kamu? KUHP adalah sumber utama hukum pidana Indonesia.

KUHP bisa menjadi sumber lahirnya hukum pidana adalah KUHP tentang kejahatan, KUHP tentang pelanggaran, dan KUHP tentang ketentuan umum.

3. Undang-undang di Luar KUHP

Undang-undang di luar KUHP memuat aturan-aturan untuk tindakan pidana khusus, seperti kekerasan dalam rumah tangga, narkotika, dan lain sebagainya.

Lantas, apa saja sanksi dalam hukum pidana, Kids?

Berdasarkan pasal 10 KUHP, terdapat sanksi atau hukuman yang bisa dijatuhkan pada pelanggar hukum pidana.

Sanksi hukum pidana terbagi menjadi dua, yaitu pokok dan tambahan.

Baca Juga: 2 Jenis Hukum Pidana yang Berlaku di Indonesia serta Sumber Hukumnya