Bersumber dari nasional.kompas.com, berikut ini merupakan arti hukum pidana internasional menurut para ahli, antara lain:
1. Romli Atmasasmita
Hukum pidana internasional merupakan hukum pidana nasional yang mengatur kerja sama internasional dalam hal pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional dan kejahatan internasional.
2. Roling
Arti hukum pidana internasional menurut Roling ialah suatu hukum yang menentukan hukum pidana nasional yang akan diterapkan terhadap kejahatan yang dilakukan jika terdapat unsur internasional di dalamnya.
3. Antonio Cassese
Melansir dari kompas.com, arti hukum pidana internasional menurut Antonio Cassese adalah sekumpulan aturan hukum internasional yang melarang kejahatan-kejahatan internasional dan mengharuskan negara untuk menuntut dan menghukum kejahatan tersebut.
4. Hiromi Sato
Hiromo Sato berpendapat bahwa hukum pidana internasional ialah percampurbauran norma nasional dan norma internasional.
5. Bassiouni
Baca Juga: 2 Jenis Hukum Pidana yang Berlaku di Indonesia serta Sumber Hukumnya