Find Us On Social Media :

5 Pengertian Hukum Bisnis atau Hukum Dagang Menurut Para Ahli

Hukum bisnis terikat dengan perusahaan dan digunakan untuk mengatur aktivitas perdagangan.

Baca Juga: 9 Komponen Sistem Hukum yang Berlaku di Indonesia dan Penjelasannya

Istilah hukum disebabkan adanya Kitab Undang-Undang Dagang Hukum (KUHD), yang merupakan hukum khusus dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).

Di dalam pasal 3 sampai 5 KUHD yang sekarang, hanya ada istilah pengusaha dan perusahaan.

Berikut adalah definisi atau pengertian hukum bisnis menurut para ahli:

1. Munir Fuady

Hukum bisnis adalah suatu perangkat kaidah hukum yang mengatur tentang cara-cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri, atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi barang dan jasa.

2. Johannes Ibrahin dan Lindawaty Sewu

Hukum bisnis adalah seperangkat kaidah hukum yang diadakan untuk mengatur serta menyelesaikan persoalan yang timbul dalam aktivitas antarmanusia, khususnya perdagangan.

3. H.M.M Purwosutjipto

Hukum dagang merupakan hukum perikatan yang timbul khusus dari lapangan perusahaan.

4. Zaeni Asyhadie