Seperti diketahui, rakyat adalah unsur terpenting berdirinya suatu negara.
Dilansir dari buku Pendidikan Karakter yang Efektif di Era Millenial melalui kompas, kehadiran rakyat sangat penting untuk pembentukan suatu negara.
Hal ini dikarenakan tanpa adanya rakyat, negara tidak akan bisa berdiri.
Disebutkan bahwa dengan adanya inisiatif dari rakyatlah sebuah negara bisa berdiri.
2. Wilayah
Unsur kedua untuk berdirinya sebuah negara adalah wilayah.
Wilayah akan dijadikan tempat tinggal bagi rakyat.
Selain itu, wilayah juga digunakan untuk menjalankan pemerintah negara.
Selain itu, tidak mungkin sebuah negara berdiri atau terbentuk tanpa ada batas-batas yang jelas.
3. Pemerintahan
Unsur berikutnya untuk berdirinya sebuah negara adalah pemerintahan.
Baca Juga: 8 Negara yang Tergabung dalam Kelompok G8 (Group of Eight) serta Ibu Kotanya