Find Us On Social Media :

Negara Federasi: Pengertian, Sistem Pemerintahan dan Ciri-cirinya

Pengertian negara federasi dan ciri-cirinya.

GridKids.id - Kids, apa yang kalian ketahui tentang negara federasi?

Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian belajar tentang negara federasi, ya.

Lantas, apa pengertian dari negara federasi? Yuk, kita simak satu per satu.

Pengertian Negara Federasi

Negara federasi adalah salah satu bentuk kedaulatan yang dimiliki oleh beberapa negara di dunia.

Pengertiannya, negara federasi adalah negara tersusun dari beberapa negara.

Negara-negara tersebut sebelumnya berdiri sendiri dengan kedaulatan mereka.

Namun kemudian negara-negara ini bersatu namun tetap memiliki wewenang yang tetap diurus sendiri.

Negara federasi sendiri juga bisa disebut dengan negara serikat.

Beberapa negara yang menjalankan sistem negara federasi adalah Amerika Serikat, Malaysia, Australia, Kanada, Meksiko, Irlandia, New Zealand dan India.

Sistem Pemerintahan Negara Federasi

Baca Juga: 8 Negara yang Tergabung dalam Kelompok G8 (Group of Eight) serta Ibu Kotanya

Negara federasi memiliki pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.

Pemerintah federal bertindak sebagai pusat dari pemerintahan negara federal.

Pemerintah federal itu diisi oleh perwakilan dari pemerintah negara bagian.

Baik pemerintah federal dan pemerintah negara bagian memiliki keseimbangan kekuasaan.

Kedua pihak, memiliki derajat yang sama dan masing-masing memiliki kebebasan untuk mengatur sendiri.

Ciri-ciri Negara Federasi

1. Setiap negara bagian memiliki lembaga legislatifnya masing-masing.

2. Kekuasaan yang melekat pada negara-negara bagian enggak dapat ditarik oleh pemerintah pusat atau federal.

3. Undang-undang di negara bagian enggak terikat dengan UU pemerintah federasi.

4. Memiliki wewenang membentuk undang-undang dasar (UUD) dan mengatur bentuk organisasi sendiri.

Baca Juga: Daftar Lengkap Negara yang Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2022

5. Pemerintah federal dan pemerintah negara bagian memiliki hak yang sama dengan wilayah kekuasaan.

6. Negara bagian mendapatkan jaminan konstitusional sejak awal kedaulatan terhadap beberapa hal.

-----

Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia