“Setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib melakukan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun.”
Jadi, kesimpulannya adalah sebagai warga negara wajib melindungi lingkungan hidup agar tak tercemar dan terjadi bencana alam.
Selain itu, aktivitas manusia yang berupa usaha yang mengolah bahan berbahaya atau beracun. Kita. harus