Bentuk-bentuk Cadangan Devisa
Cadangan devisa sendiri tidak hanya berupa mata uang asing.
Kekayaan alam lainnya juga bisa menjadi cadangan devisa yang memiliki nilai tertentu.
Dilansir dari buku Pengelolaan Cadangan Devisa di Bank Indonesia melalui Kompas, ada beberapa bentuk cadangan devisa.
Berikut ini adalah bentuk-bentuk cadangan devisa:
1. Emas Moneter
Emas moneter adalah persediaan emas yang dimiliki berupa emas batangan dengan persyaratan internasional tertentu.
Contohnya adalah emas murni, dan mata uang emas yang berada di dalam negeri maupun luar negeri.
2. Special Drawing Rights
Special Drawing Rights adalah fasilitas yang berupa alokasi dana.
Fasilitas ini memungkinkan terjadinya dinamika cadangan devisa negara.
Baca Juga: Contoh Kegiatan Ekonomi yang Memanfaatkan Sumber Daya Laut