Find Us On Social Media :

10 Negara dengan Situs Warisan Dunia Terbanyak, Siapa Posisi Pertama?

Situs warisan dunia yang ditetapkan oleh UNESCO membuat sebuah situs peninggalan sejarah atau budaya di suatu negara bersifat universal.

GridKids.id - Kids, tahukah kamu sejak kapan adanya penetapan situs warisan dunia oleh UNESCO?

Dilansir dari lama goodnewsfromindonesia.id, hal ini sudah dilakukan sejak 18 April 1982, yang ketika itu ditetapkan sebagai International Day for Monuments and Sites, World Heritage Day atau Hari Warisan Dunia Global.

Tema pertamanya adalah "Warisan dan Iklim" mengingat situs warisan dunia menghadapi krisis eksistensi karena perubahan iklim yang terjadi dari masa ke masa.

UNESCO selaku Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB berupaya mendorong identifikasi, perlindungan, dan pelestarian warisan budaya dan alam yang ada di seluruh dunia.

Hal ini dilakukan karena menyadari bahwa warisan budaya itu punya nilai yang luar biasa untuk kemanusiaan.

Konsep warisan dunia terwujud dalam perjanjian internasional yaitu Convention concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage pada 1972.

Konsep warisan dunia bersifat universal, kepemilikannya adalah untuk seluruh umat manusia di dunia, tak peduli dari mana mereka berasal.

Hanya negara-negara dunia yang menandatangani Konvensi Warisan Dunia saja yang bisa mengajukan proposal nominasi untuk situs di wilayahnya supaya bisa masuk ke situs warisan Dunia UNESCO.

Negara yang sudah masuk dalam daftar situs Warisan Dunia akan menerima bantuan keuangan dan saran ahli dari Komite Warisan Dunia untuk mendukung pelestarian situsnya.

Lalu, negara-negara mana sajakah yang punya situs warisan dunia UNESCO terbanyak?

Yuk, simak daftar urutan lengkap negara-negaranya yang diperbaharui dalam sidang komite UNESCO tahun lalu.

Baca Juga: Mengenal Bagian-Bagian Candi Borobudur yang Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO