Find Us On Social Media :

Jasa Apa Saja yang Ditawarkan Bank kepada Nasabah? Ini Penjelasannya

Ilustrasi pegawai bank.

2. Menerbitkan Kartu Kredit

Kartu kredit juga menjadi jasa yang bisa ditawarkan bank kepada nasabah.

Kartu kredit sendiri digunkan untuk alat pembayaran nasabah dengan aturan tertentu.

3. Pembayaran Tagihan

Pembayaran tagihan disini maksudnya pembayaran listrik bulanan, wifi internet hingga biaya SPP, Kids.

Jadi bank bisa membantu kita membayar beberapa tagihan di atas tanpa kita datang langsung ke kantor tersebut.

4. Inkaso atau Penagihan

Inkaso atau penagihan adalah jasa yang juga ditawarkan bank kepada nasabah.

Jadi si nasabah akan memberi kuasa kepada bank untuk melakukan penagihan kepada pihak lain.

5. Traveler Check

Jasa yang satu ini memudahkan nasabah melakukan traansaksi ketika bepergian.

Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Kredit Perbankan, Materi IPS Kelas 8 SMP