Find Us On Social Media :

Faktor Penyebab dan Penanggulangan Bencana Alam, IPAS Kelas 5 SD Tema 8

Bencana alam adalah bencana yang dipicu oleh peristiwa alam yang terjadi tanpa bisa dicegah. Apakah penyebabnya?

- bahaya biologi (biological hazards);

- bahaya teknologi (technological hazards);

- penurunan kualitas lingkungan (environmental degradation).

2. Kerentanan tinggi dari sebuah masyarakat ditambah infrastruktur dan elemen yang ada di kawasan tertentu punya risiko bencana tinggi.

Contoh: bangunan yang enggak layak dan enggak tahan gempa.

3. Kapasitas rendah komponen pemerintahan dan masyarakat setempat.

Sistem Penanggulangan Bencana Alam

1. Legislasi: UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana alam.

Ada juga Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden, Peraturan Kepala-Kepala Badan, dan peraturan daerah yang berkaitan dengan bencana alam.

2. Kelembagaan yang terbagi jadi dua bentuk, yaitu formal dan non formal.

Baca Juga: Tanah Longsor: Pengertian, Faktor Penyebab, dan Jenis-Jenisnya

Dua lembaga yang berkaitan dengan fungsi ini, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).