Pergantian kekuasaan berkala bisa membantu mengawasi dan membatasi kekuasaan yang berlebih hingga semena-mena.
Prinsip yang satu ini menjaga dan mengurangi risiko terjadinya penyelewengan dalam pemerintahan, khususnya korupsi, kolusi, hingga nepotisme (KKN).
5. Peradilan yang Bebas dan Tak Memihak Golongan
Peradilan bebas adalah peradilan yang independen, berdiri sendiri, bebas dari campur tangan pihak tertentu atau penguasa.
Pengadilan ini adalah bentuk prinsip demokrasi mutlak yang menjaga aturan-aturan hukum tetap tegak dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Hakim dalam sebuah peradilan punya kesempatan dan kebebasan untuk menemukan dan membuka kebenaran juga menjatuhi hukuman pada siapapun yang dinyatakan bersalah.
Hakim yang netral dan enggak memihak adalah hakim yang bisa bersikap netral selama proses penyelidikan dan pengungkapan kebenaran di sidang gelar perkara.
6. Hukum yang Ditegakkan dan Persamaan Kedudukan
Tiap warga negara punya kedudukan yang sama di hadapan hukum, karena mereka berperan sebagai instrumen untuk mendorong ditegakkannya kebenaran dan keadilan.
Pelaksanaan kaidah dan dasar hukum enggak boleh pilih kasih atau pandang bulu, nih.
Tiap perbuatan melawan hukum harus tetap ditindak tegas, dan diterapkan dengan ketat agar wibawa hukum tak semakin menurun dan pudar.
Baca Juga: 5 Faktor yang Memengaruhi Penegakan Hukum dan Penjelasannya