Tak hanya itu saja, rendahnya toleransi dan tenggang rasa juga bisa memicu pelanggaran hak asasi manusia, ya.
Kali ini GridKids akan membahas tentang ruang lingkup hak asasi manusia.
Yuk, simak informasi berikut ini tentang ruang lingkup hak asasi manusia, ya!
Ruang Lingkup Hak Asasi Manusia
1. Setiap orang berhak atas pengakuan di depan hukum sebagai manusia pribadi.
2. Setiap orang enggak boleh diganggu karena merupakan hak yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya.
3. Setiap orang berhak untuk bebas dari penghukuman, penyiksaan, atau perlakukan yang kejam enggak manusiawi, dan penghilangan nyawa.
4. Setiap orang berhak hidup dalam tatanan masyarakat dan kenegaraan yang aman, tentram, dan damai.
5. Setiap orang enggak boleh ditangkap, disiksa, dikucilkan, diasingkan, atau dibuang secara sewenang-wenang.
6. Setiap orang berhak atas kemerdekaan dan rahasia dalam hubungan komunikasi melalui sarana elektronik.
Baca Juga: 6 Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Para Ahli dan UU Nomor 39 Tahun 1999