Find Us On Social Media :

5 Ciri-Ciri Negara Kesatuan dan Kelebihannya, Materi PPKn Kelas 7 SMP Bab 3

(ilustrasi) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)termasuk negara yang menganut bentuk negara kesatuan.

GridKids.id - Kids, apa yang kamu ketahui tentang negara kesatuan?

Pada artikel ini kita akan mempelajari materi PPKn kelas 7 SMP bab 3 Kesatuan Indonesia dan Karakteristik Daerah yaitu ciri-ciri negara kesatuan.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk negara yang menganut bentuk negara kesatuan.

Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi dan sah.

Sementara kesatuan berasal dari kata satu yang berarti keesaan atau sifat tunggal.

Melansir dari Kompas.com, negara kesatuan adalah negara yang berdaulat dan pemerintahan tertinggi dilakukan oleh pemerintahan pusat.

Sementara menurut KBBI, negara kesatuan merupakan negara yang berdaulat ke luar dan ke dalam serta kekuasaan untuk mengatur dan memimpin seluruh daerah berada pada pemerintah pusat.

Sederhananya pada negara kesatuan pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, Kids.

Perlu diketahui, hanya ada satu konstitusi, satu kabinet, satu parlemen, dan satu kepala negara di dalam negara kesatuan.

Tahukah kamu? Selain Indonesia ada beberapa negara yang menganut sistem negara kesatuan.

Di antaranya adalah negara Vietnam, Italia, Jepang, Yunani, dan Belanda.

Baca Juga: 6 Keunggulan Indonesia Sebagai Negara Kesatuan, Apa Saja?