Find Us On Social Media :

3 Contoh Pelanggaran HAM dalam Perspektif Pancasila, dari Sila Pertama hingga Sila Kelima

(ilustrasi) Nilai Pancasila juga dijadikan sebagai pola dasar dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

GridKids.id - Apa yang kamu ketahui tentang pelanggaran HAM dalam perspektif Pancasila?

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang dilindungi secara internasional.

HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia bahkan sejak ia lahir.

Ada berbagai macam HAM, yaitu hak untuk berbicara, hak untuk hidup, hak untuk makan, hak untuk mendapatkan kasih sayang, dan untuk mendapat perlakuan yang sama, serta mendapat perlindungan dari negara.

Melansir dari Kompas.com, negara Indonesia menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga negara yaitu HAM.

Pelanggaran HAM bisa dilakukan oleh individu atau sekelompok termasuk aparat baik disengaja maupun enggak disengaja.

Pengertian pelanggaran HAM adalah perbuatan seseorang atau kelompok yang disengaja maupun kelalaian yang melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi atau mencabut hak seseorang.

Tahukah kamu, jaminan atas HAM diatur dalam tatanan nilai Pancasila.

Pancasila merupakan dasar negara dan falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila.

Nilai-nilai Pancasila ialah suatu hal yang dianggap baik dan dijadikan sebagai pandangan hidup.

Nilai Pancasila juga dijadikan sebagai pola dasar dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Baca Juga: 10 Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Apa Saja?

Melansir dari Kompas.com, nilai-nilai Pancasila yang enggak berubah terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 meliputi setiap sila Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan, dan keadilan.

Untuk mengetahui contoh pelanggaran HAM dalam perspektif Pancasila, simak informasi di bawah ini.

Contoh Pelanggaran HAM dalam Perspektif Pancasila

Di bawah ini contoh pelanggaran HAM di setiap sila yang ada dalam Pancasila, antara lain:

Sila Pertama

1. Melakukan penyerangan pada umat beragama lain.

2. Merusak tempat ibadah agama lain.

3. Menyebarkan ideologi ateisme.

Sila Kedua

1. Melakukan korupsi dan nepotisme.

Baca Juga: 2 Jenis Pelanggaran HAM Menurut UU Nomor 26 Tahun 2000, Apa Saja?

2. Enggak menghargai orang lain.

3. Memberikan perlakukan hukum yang enggak adil pada rakyat.

Sila Ketiga

1. Menganggap orang lain lebih rendah dari kita.

2. Menghasut rakyat dan menyebarkan informasi palsu.

3. Lebih memilih produk asing dibanding produk buatan dalam negeri.

Sila Keempat

1. Melakukan kampanye hitam selama pemilu.

2. Menyuap rakyat yang akan menggunakan hak pilihnya.

3. Melarang orang menggunakan hak pilihnya.

Sila Kelima

Baca Juga: Sifat-Sifat Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berbeda dengan Jenis Hak Lainnya

1. Akses yang sulit di daerah-daerah terpencil.

2. Enggak memberikan kepastian hukum bagi rakyat.

3. Mengabaikan kebutuhan pembangunan di daerah lain di Indonesia.

Demikianlah informasi tentang contoh pelanggaran HAM dalam perspektif Pancasila.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.