Pnyakit menular tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular Pasal 1 ayat (1).
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan penyakit menular adalah penyakit menular kepada manusia yang disebabkan agen biologi seperti virus, bakteri, jamur, dan parasit.
Macam-Macam Penyakit Menular
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular Pasal 4, penularan penyakit disebabkan oleh penyakit menular langsung serta penyakit menular vektor dan binatang pembawa penyakit.
Penyakit menular vektor adalah penyakit yang ditularkan oleh serangga, misalnya nyamuk.
Selain nyamuk, terdapat binatang pembawa penyakit. Artinya, binatang yang tak menyebabkan penyakit, tetapi mampu menyebarkan penyakit.
Contoh binatang pembawa penyakit, yaitu burung, anjing, dan tikus.
Penyakit yang menular langsung seperti, Difteri, Tetanus, Polio, Campak, Typhoid, Kolera, Rubella, Influenza, Miningitis, Tuberkulosis,dan Hepatitis.
Sedangkan untuk penyakit yang menular lewat binatang, yaitu, Malaria, Demam Berdarah, Chikungunya, Rabies, Pes, Toxoplasma, Leptospirosis, dan Flu burung (Avian influenza).
Baca Juga: Mengenal Pneumonia pada Anak-Anak dan Sebabnya, Apa Saja?