Find Us On Social Media :

13 Contoh Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Ringan di Masyarakat

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia terbagi jadi dua jenis, yaitu pelanggaran HAM ringan dan berat.

GridKids.id - Kali ini GridKids akan mengajak kamu melihat contoh-contoh pelanggaran HAM ringan di lingkungan masyarakat.

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar manusia yang merupakan anugerah dari Tuhan sejak mereka dilahirkan ke dunia.

Tiap manusia punya HAM tak peduli dari mana suku, agama, ras, hingga golongan mereka berasal.

Penegakkan HAM di Indonesia berlandaskan pada dasar negaranya, yaitu Pancasila.

Sila ke-2 yang berbunyi Kemanusiaan yang adil dan beradab mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan jika HAM dilanggar baik sengaja atau enggak disengaja maka akan ada sanksi atau hukuman setimpal.

Pelanggaran HAM terbagi jadi dua bentuk, yaitu pelanggaran HAM ringan dan berat.

Pelanggaran HAM ringan adalah pelanggaran yang enggak mengancam nyawa orang lain, namun tetap bersifat merugikan orang lain.

Yuk, simak sama-sama contoh pelanggaran HAM ringan yang terjadi di masyarakat kita berikut ini.

Contoh Pelanggaran HAM Ringan di Lingkungan Masyarakat

1. Pencemaran nama baik seseorang dengan fitnah atau tuduhan tanpa bukti.

Baca Juga: 4 Penggolongan Pelanggaran HAM di Indonesia dan Contoh Peristiwanya

2. Aksi kekerasan dan pemukulan.

3. Menghalang-halangi upaya seseorang untuk bersuara atau menyampaikan pendapat.

4. Penganiayaan terhadap orang lain karena permasalahan yang sepele.

5. Tak memeroleh keadilan sosial di masyarakat.

6. Melakukan pemalakan atau pemerasan pada orang lain.

7. Tindak pencurian.

8. Menghalangi orang untuk menegakkan atau melakukan ibadahnya.

9. Membunyikan bunyi knalpot di tengah publik bisa mengganggu ketenangan masyarakat.

10. Melakukan pembakaran sampah sembarangan, asapnya sampai mengganggu orang-orang di sekitarnya.

11. Pencemaran lingkungan hidup.

12. Menyalakan musik atau pengeras suara yang bisa mengganggu ketenangan orang lain.

13. Meninggalkan komentar jahat di postingan media sosial orang lain.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.