Find Us On Social Media :

4 Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia (HAM) yang Melekat di Diri Sejak Lahir

HAM adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak lahir sebagai hakikat yang enggak bisa diambil darinya.

GridKids.id - Tiap manusia lahir ke dunia dengan HAM yang melekat pada dirinya.

Apa kamu sudah mengetahui empat ciri-ciri hak asasi manusia yang sudah ada sejak lahir?

HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak-hak dasar yang harus dihormati, dihargai, dan dipertahankan.

HAM enggak boleh dilanggar, dirampas, atau dipaksakan oleh dan kepada orang lain karena perlu adanya upaya untuk menjaga tiap-tiap manusia bisa menjalani kehidupannya dengan harmonis dan selaras.

HAM dilindungi secara hukum dan berlaku universal, mengikat tiap manusia untuk saling menghormati dan menghargainya.

Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, HAM melekat dan jadi hakikat dari keberadaan manusia yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi.

Negara wajib melindunginya dengan hukum dan dijalankan dari pemerintah hingga rakyat biasa sebagai bentuk melindungi harkat dan martabat manusia.

HAM tak hanya berlaku secara regional, tapi juga diakui secara universal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut Declaration of Human Rights PBB, manusia memiliki empat HAM mendasar, yaitu hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, dan hak mengeluarkan pendapat.

Keberadaan HAM bisa melindungi manusia dari berbagai macam penyiksaan yang dilakukan dengan sengaja.

Namun, HAM hanya akan bisa berjalan baik jika ditegakkan dan disadari oleh manusia-manusia pendukungnya.

Baca Juga: 3 Perbedaan Hak Asasi Manusia HAM dan Hak Warga Negara, Apa Saja?

Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia (HAM)

1. Bersifat Hakiki

Hak Asasi Manusia adalah hak yang diberikan dan dimilikki semua manusia sejak lahir.

Inilah kenapa manusia harus menjunjung tinggi hak-hak dasar yang sudah dimilikki oleh satu sama lain.

Jika setiap manusia memiliki kesadaran untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi satu sama lain, maka kehidupan akan lebih harmonis, selaras, dan jauh dari konflik atau pergolakan sosial.

2. Universal

HAM bersifat universal atau berlaku bagi setiap manusia yang ada di dunia tanpa melihat latar belakangnya.

Latar belakang tiap manusia bisa berbeda, misalnya ras, suku bangsa, budaya, kepercayaan, status sosial dan lain sebagainya.

Adanya HAM bisa membantu mengurangi risiko konflik sosial karena adanya kesenjangan sosial antara individu atau kelompok masyarakat.

3. Tak Bisa Dicabut

HAM yang melekat pada diri tiap manusia enggak bisa dicabut dan diambil orang lain.

Baca Juga: 4 Penggolongan Pelanggaran HAM di Indonesia dan Contoh Peristiwanya

Jika ada perampasan terhadap HAM maka sudah tentu mudah sekali memicu konflik yang bisa membahayakan kerukunan dan persatuan dalam masyarakat

4. Tak Bisa Dibagi

HAM tak bisa dibagi karena tiap manusia memilikinya dan berhak mendapatkan hak yang sama, seperti misalnya hak politik, hak ekonomi, dan hak sosial-budaya.

Jika HAM dibagi, maka ada manusia yang akan merasa mendapat perlakuan enggak adil karena enggak mendapatkan hak yang sama atau sepadan dengan individu lain.

 ----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.