Find Us On Social Media :

Norma: Pengertian, Fungsi, dan 4 Macam-macamnya

Norma: Pengertian, Fungsi, dan Macam-macamnya

Fungsi Norma

Norma punya berbagai fungsi, antara lain:

1. Menciptakan kehidupan di masyarakat menjadi aman dan tertib

2. Mencegah terjadinya benturan kepentingan di antara anggota masyarakat

3. Menjadi pedoman bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan bermasyarakat

4. Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku

5. Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat.

Macam-Macam Norma

Sedangkan untuk jenisnya, norma dibagi menjadi 4, yaitu:

1. Norma Agama, yang merupakan sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang berasal dari wahyu Tuhan.

2. Norma Kesusilaan, yang berasal dari hati nurani manusia.

Baca Juga: Kunci Jawaban dan Pembahasan Materi PKn Kelas 7 SMP: Norma dalam Masyarakat

3. Norma Kesopanan, yang muncul dari pergaulan atau interaksi manusia dalam suatu keompok.

4. Norma Hukum, yang merupakan peraturan tingkah laku manusia dalam kehidupan sosial.

Nah, itulah pengertian dan penjelasan dari apa itu norma, fungsi, dan juga macam-macam atau jenisnya yang terbagi menjadi 4.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.